Jumat, 17 Januari
2014 13:25
|
Jakarta--Humas BKN,
Permasalahan honorer K2 masih manjadi trending topic dalam audiensi BKN dengan beberapa anggota
DPRD negeri ini. Seperti yang terjadi pada Kamis (16/01), tak kurang
Empat DPRD menyambangi BKN menanyakan permasalahan yang sama, yakni Bangka
Selatan, Magetan, Karimun dan Dharmasraya. Perihal seputar pengumuman
kelulusan, pengangakatan dan formasi menjadi point dalam agenda kunjungan kerja mereka.
Dijelaskan Gunawan
selaku Kasubdit Penyiapan Data bahwa tertundanya
pengumuman kelulusan tes honorer K2 antara lain disebabkan oleh hal-hal nonteknis yang berasal dari peserta tes itu
sendiri, misalnya biodata yang tidak valid. Hal lainnya adalah passing grade. Menpan sampai saat ini masih mencari formula
yang tepat guna menentukan passing grade, agar formasi sebanyak 218
ribu yang tersedia dapat terisi. Angka 218 ribu merupakan prediksi dari kuota
30% secara nasional yang ditentukan Menpan terhadap keseluruhan honorer yang
berjumlah 640 ribu.
“Bagaimana dengan
honorer yang tidak lulus?” sambung DPRD Bangka Selatan. Dipaparkan Gunawan
untuk honorer yang tidak lulus dapat tetap bekerja, “ Silakan dipekerjakan
sebagai honorer tapi tidak berharap untuk
diangkat menjadi PNS, sesuai dengan regulasi PP 48 tahun 2005,” ujar Gunawan
dalam paparannya di Ruang Mawar BKN Pusat Jakarta. Ditegaskan bahwa
ujian K2 bukan merupakan formalitas, “meski passing grade tidak terlalu kaku, tapi tentu tidak
meluluskan semua K2.”
Berkaitan dengan
formasi, secara umum dijelaskan oleh Subdit Perencanaan Formasi Pegawai
Tri Priyo Sudarmanto bahwa saat ini Menpan sedang melakukan pengajuan ke
Kementerian Keuangan mengenai formasi yang bisa dialokasikan untuk K2.
Direncanakan tahap awal akan disediakan 100 ribu formasi. (din)
(Ade
Nuryan)
|
Selasa, 21 Januari 2014
Formasi K2
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar