Minggu, 02 Februari 2014

Pengelolaan Keuangan

5T, Piranti Bagi Pengelola Keuangan ________________________________________ Bogor (Pinmas)— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) adalah unit eselon I terbesar di Kementerian Agama dari sisi anggaran. Setidaknya, 80 persen dari postur anggaran Kementerian Agama berada pada Ditjen Pendis. Hal ini tentu memberi tantangan sendiri dalam pengelolaan anggaran. Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan menegaskan pentingnya pola manajerial yang baik sehingga program-program Ditjen Pendidikan Islam dapat dilaksanakan secara optimal. Hal sama juga diperlukan dalam penyusunan setiap laporan kegiatan. “Terkait program dan terkait juga pelaporan, harus dimanage lebih baik,” kata Nur Kholis Setiawan saat membuka acara Sosialisasi Pengelola Keuangan serta Sosialisasi Sistem akutansi instansi (SAI) Pada Lembaga Pendidikan Islam, di Bogor, kemarin (1/12). Terkait hal itu, Nur Kholis menekankan pentingnya lima langkah yang terangkum dalam gerakan 5T (lima T); Tepat perencanaan, Tepat Program, Tepat Sasaran, Tepat Laporan Keuangan dan Administarasi, serta Tepat Monitoring dan Evaluasi. “Di dalam pelaksanaan unit kerja kita masing masing, lima ‘T’ tadi merupakan piranti yang tidak bisa ditawar. Semua tergantung lima ‘T’ tadi,” tukasnya. Tepat Perencanaan. Nur Kholis meminta agar program-program di Ditjen Pendidikan Islam berbasis pada perencanaan yang bervisi dan bermimpi jauh ke depan. Perencanaan juga diharapkan berbasis analisis kebutuhan memajukan dunia pendidikan Islam. “(bukan sebaliknya) Perencanaan muncul setelah mendapat anggaran dan setelah pagu indikatif, itu namanya hanya menghabis-habiskan anggaran saja,” kata Nur Kholis menegaskan pentingnya posisi perencana yang baik dalam melihat tantangan yang dihadapi. Tepat Program. Menurut Nur Kholis, program Ditjen Pendidikan Islam harus dilakukan selaras dengan ketersediaan logistik yang dipunyai. Tepat Sasaran. Agar program penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) tepat sasaran, ujar Nur Kholis, perlu dukungan data dan proses verifikasi dalam pelaksanaan Barjas dan penyaluran Bansos, “jika dua hal ini baik, pasti membuat efek domino bagi yang lain,” katanya. Terkait tepat sasaran, Nur Kholis menggarisbawahi pentingnya skala prioritas. Menurutnya, program yang memang wajib didahulukan, maka harus diprioritaskan. “Ma tsabata bi sysar’i muqoddamun ala ma tsabat bis syarthi,” paparnya menyitir salah satu kaidah dalam kitab Jam’ul Jawami’ yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang diwajibkan hal yang berbasis Syara’, maka wajib didahulukan daripada sesuatu yang ditetapkan syarat. Tepat Laporan dan Administrasi. Menurutnya, negara menganut sistem kepatuhan. Karenanya, seseorang tidak dibenarkan melampaui tujuan dari apa yang ditetapkan. “Meskipun bertujuan baik,” terangnya. Nur Kholis meminta semua pihak untuk melaksanakan aturan dengan baik, tidak mudah berijtihad tapi dengan menyalahi ketetapan. Tepat Monitoring dan Evaluasi. Monev yang dilaksanakan dengan baik, akan dapat mengidentifikasi pelaksanaan program dan kegiatan yang relevan dan tidak relevan. (sholla/mss) (Ade Nuryan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar